Merujuk catatan Kementerian Pertanian, saat ini Indonesia tercatat sebagai produsen benih sawit unggul terbesar di dunia. Produksi nasional benih sawit pada semester I tahun 2021 mampu mencapai 50 juta benih dari 19 produsen benih kelapa sawit, yang sebagian besar terserap untuk kegiatan peremajaan perkebunan swasta ataupun rakyat.
Hanya saja kondisi sawit yang cukup menggiurkan, bersamaan dengan maraknya kasus penyebaran benih sawit illegal, telah menimbulkan kerugian terhadap pekebun kelapa sawit. Adapun kecambah benih illegal tersebut secara masif dipasarkan melalui platform toko online di internet.
Dalam rangka penguatan kelapa sawit sebagai pilar ekonomi nasional, dan memastikan masyarakat mendapatkan benih bermutu, khususnya pada saat harga TBS yang cukup menarik, maka dikatakan Fouder Gamal Institute, Gamal Nasir, perlu ditingkatkan lagi pengawasan terhadap peredaran benih bermutu.
Beliau berkata, disaat besarnya kebutuhan masyarakat untuk melakukan replanting dan pengembangan kelapa sawit pekebun masih dihadapkan dengan maraknya kasus penyebaran benih sawit illegal, dan terkesan ada pembiaran oleh berbagai pihak terkait.